Tuesday, February 19, 2019

Alasan Ilmiah Mengapa Darah itu Haram

Dalam Al Qur'an disebut dengan jelas bahwa darah adalah haram hukumnya. Islam melarang segala macam konsumsi darah.  Hal ini sejalan dengan  berbagai analisis medis dan kimiawi bahwa dalam darah menunjukkan adanya kandungan asam urat (uric acid) yang tinggi, sebuah senyawa kimia yang berbahaya bagi kesehatan manusia.

Uric acid adalah senyawa yang dikeluarkan sebagai kotoran dan dalam kenyataannya bahwa 98% uric acid dalam tubuh dikeluarkan dari dalam darah oleh ginjal dan dibuang keluar melalui air seni.

Penyembelihan dalam Islam, seseorang yang menyembelih harus menyebut nama Yang Maha Kuasa, ALLAH SWT, berucap Bismillah, dan membuat potongan irisan yang memotong urat nadi leher hewan dan membiarkan urat dan organ lainnya utuh. Itu adalah ajaran Islam.

Mengapa demikian, karena dengan ini akan menyebabkan hewan mati karena kehabisan darah, bukan meninggal karena cidera organ vitalnya, sebab jika organ vital seperti jantung dan hati serta otak mengalami kerusakan maka hewan tersebut akan meninggal seketika dan darahnya akan menggumpal dalam urat-uratnya sehingga akhirnya akan mencemari daging. Jika daging tercemar darah maka dipastikan tercemar uric acid sehingga menjadikan beracun. Islam telah mengajarkan ini lebih dari 14 abad yang lalu dan baru sekarang ini para ahli menyadari hal ini. Itulah alasan mengapa darah itu diharamkan.