Sunday, January 27, 2019

Masjid Jami' Kampung Baru, Kota Palu

Masjid Jami' Kampung Baru, Kota Palu ini didirikan pada 1812 oleh seorang tokoh bernama Haji Borahima. Beliau adalah salah satu bangsawan Kaili yang cukup terpandang di kampung baru waktu itu. Borahima memeluk Islam setelah bertemu dengan Syekh Abdullah Raqi atau juga dikenal dengan nama Datuk Karama, yang berasal dari Minangkabau. Datuk Karama menyiarkan dan berdakwah di Tanah Kaili pada abad XVII masehi.

Pada mulanya masjid ini didirikan dengan dinding kayu dan beratap rumbia atau alang-alang. Pada perkembangannya, mengalami pemugaran dan renovasi beberapa kali. Renovasi pertama di tahun 1930. Pada tahun 2004 didirikan sebuah menara yang sekarang ini dapat kita lihat yang berdampingan dengan bangunan masjid ini. Tinggi menara adalah 30 meter. Sebelumnya pada tahun 1953 sudah dibangun menara sebanyak 2 buah, namun akhirnya dibongkar dan digantikan dengan menara yang sekarang.



Masjid Jami' ini saat ini terletak di Jalan Wahid Hasyim, wilayah kampung baru, Kelurahan Baru, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu.


Sisi barat, timur dan selatan masjid terdapat makam. Adalah makam Haji Borahima di sebelah barat masjid. Juga terdapat makam para tokoh Islam Palu di selatan, utara dan timur masjid jami' ini.


Pada saat bencana gempa bumi, likuefaksi dan tsunami melanda Palu bulan September 2018 lalu, masjid ini tidak terkena dampaknya. Masih utuh berdiri.



Disarikan dari berbagai sumber
Foto dan Video adalah Koleksi Pribadi

Saturday, January 19, 2019

Kampung Adat Prai Ijing, Sumba Barat

Prai Ijing adalah salah satu dari sekian banyak perkampungan adat yang terdapat di Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur. Kampung Adat Prai Ijing ini terletak di Desa Tebara, Kecamatan Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat. Berada di pusat pemerintahan kabupaten Sumba Barat, kampung ini tetap terjaga kelestariannya dan keasliannya.

Oleh pemerintah desa setempat, untuk mengunjungi kampung adat ini dikenakan retribusi sebesar Rp. 20.000 (dua puluh ribu rupiah). Hal ini diatur dalam Peraturan Desa Tebara. Ini merupakan salah satu kewenangan desa. Sementara pembinaan lembaga adat adalah kewenangan desa berdasarkan hak asal usul


Untuk mencapai lokasi kampung ini, dapat ditempuh dengan menggunakan kendaraan pribadi, baik sepeda motor maupun mobil. Pada saat kita mencapai gerbang, akan ada pos retribusi dan ada lahan yang disediakan untuk parkir kendaraan. Naik ke kampungnya harus berjalan kaki, dengan tanjakan yang cukup lumayan curam.

Di kampung ini dulunya ada 42 rumah. Namun pada tahun 2000, mengalami kebakaran sehingga yang masih ada dan dapat diselematkan kembali tersisalah 38 rumah adat. Rumah-rumah di sini yang menarik dan mencolok adalah barisa rumah adat dengan atap menara yang menjulan tinggi. Walaupun tak semua atap dilengkapi dengan menara. Rumah yang dilengkapi atap menara disebut dengan Uma Mbatangu, sedangkan yang tidak dilengkapi menara disebut dengan Uma Bokulu atau rumah besar, atapnya tidak seperti menara. Uma Mbatangu tinggi atapnya bisa mencapai 30 meter. Kedua jenis rumah ini adalah rumah panggung terbuat dari kayu malela, kayu mata api dan kayu nangka dengan atap dari alang-alang.


Rumah adat terbagi 3 (tiga) bagian. Bagian bawah untuk memelihara ternak, bagian tengah untuk manusia beraktivitas dan bagian atas untuk menyimpan makanan. Bagian atas ini juga diyakini sebagai tempat roh. Di bagian atas ini masyrakat meyakini bahwa Marapu menyaksikan meraka dari menara tersebut.


Masyarakat Sumba umumnya termasuk di Sumba Barat ini menganut agama Marapu. Marapu adalah agama asli yang meyakini pada pemujaan arwah-arwah leluhur. Dalam Bahasa Sumba, arwah leluhur disebut dengan Marapu yang maknanya dipertuan atau dimuliakan.




catatan: Foto dan Video adalah koleksi pribadi



Wednesday, January 9, 2019

Salah Kaprah Penyebutan Gallon Air Minum Dalam Kemasan

Pasti kita tidak asing dengan kalimat ini, "Mas, pesan aqua gallon satu ya... anterin ke rumah ya..".
Kalimat ini tidak asing bagi kita dan sangat sering kita dengar dalam pergaulan sehari-hari kita.

Dalam keseharian kita selama ini selalu menyebut kata Gallon untuk merujuk pada ukuran tertentu bagi Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). Padahal penyebutan ini adalah salah kaprah. Kok bisa? Mengapa kok salah kaprah?

Gallon itu adalah satuan ukuran. Sama halnya dengan barrel, feet, oz, mile, pounds, yard, Fahrenheit. Satuan ukuran-ukuran tersebut sangat lumrah (biasa) digunakan di Inggris dan Amerika Serikat. Sementara di Indonesia, satuan yang biasa digunakan adalah satuan ukuran liter, meter, kilogram, kilometer atau pun celcius.

Konversi ukuran 1 Gallon (USA) adalah 3,78541 Liter dan 1 Gallon (UK) itu sama dengan 4,54 Liter. Lalu apakah 1 gallon AMDK yang kita selalu sebut-sebut itu 4 Liter? Jawabanya, Tidak.
Lalu, sebenarnya berapa volume AMDK yang kita sebut "gallon" tersebut? Jawabanya adalah 19 Liter atau sekitar 5 Gallon (USA) atau 4 Gallon (UK).

Namun karena sudah menjadi kaprah, maka kesalahan penyebutan tersebut menjadi kesalahan yang lumrah dan seolah menjadi satuan ukuran volume baru di Indonesia, khususnya untuk menyebut ukuran AMDK yang banyak dijual di Indonesia. Entah dari mana dan siapa yang memulai maka kata "gallon" ini menjadi kaprah dan akrab di telinga kita dalam keseharian.