Kebijakan Raskin dari Pemerintah yang diperuntukkan bagi warga miskin, di banyak daerah hampir pasti terjadi persoalan. Terutama masalah pembagian karena ada warga miskin yang dapat dan ada juga yang tidak dapat.
Hal tersebut seringkali menjadikan gejolah sosial. Pihak RT (Rukun Tetangga) yang menjadi ujung tombak pemerintahan terendah pada tingkat masyarakat akrab kali menjadi sasaran kemarahan warga yang tidak dapat padahal merasa berhak. Itulah yang terjadi realitas di lapangan karena masih kurang tepatnya proses dan sistem pendataan.
Dengan adanya fenomena tersebut maka sangat diperlukan ketegasan dan keberpihakan serta kejelian dari seorang Ketua atau Pengurus RT dalam mendistribusikan beras raskin tersebut. Dalam film pendek dengan judul "Sang Mediator Raskin" yang dibuat oleh anak-anak muda pegiat sosial atas dampingan dari PATTIRO Surakarta berikut adalah salah satu bentuk model penyaluran raskin yang terjadi di RT 03 RW XIV Kelurahan Sondakan, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta. Ada hikmah dan hal menarik dari proses penyaluran raskin tersebut.
Film tersebut memenangkan Lomba Video "Yuk AWASI" yang diselenggarakan oleh PATTIRO dan Wide Shot Metro TV