Masjid Jami' Keraton Sambas adalah masjid yang berada di komplek Istana Alwatzikhoebillah Keraton Kesultanan Sambas. Masjid ini nama resminya adalah Masjid Jami' Sultan Muhammad Syafi'oeddin II.
Masjid Jami' ini awalnya adalah rumah sultan yang dijadikan mushala. Dibangun oleh Sultan Umar Aqomuddin (1702 - 1727 M). Kemudian oleh Sultan Muhammad Syafi'oeddin dikembangkan menjadi masjid besar (jami'). Pada bagian dalam, jumlah tiang bagian tengah berjumlah delapan yang bermakna pendirinya adalah Sultan kedelapan.
Dibangun dengan bahan baku kayu bulian dengan dilengkapi ukiran khas Melayu Sambas. Diresmikan pada 10 Oktober 1885 M. Dan ini adalah masjid tertua di Kalimantan Barat.