
Setiap warga negara selalu memerlukan
beragam pelayanan (barang dan jasa) baik yang disediakan oleh pemerintah maupun
swasta. Produk layanan yang disediakan pemerintah (public goods)
diantaranya adalah pelayanan atas keamanan, pelayanan identitas diri seperti
KTP, SIM maupun akta tanah, pelayanan listrik, pelayanan pendidikan maupun
kesehatan. Meskipun untuk yang dua hal terakhir (pelayanan pendidikan dan
kesehatan), pihak swasta juga menyediakannya....