Sunday, December 18, 2016

Sejarah Susunan Keyboard Mesin Ketik

Saat pertama kali dibuat, keyboard mesik ketik nggak berbentuk seperti sekarang ini. Model pertamanya dibuat oleh Christopher Latham Sholes yang merupakan seorang editor dan pencetak koran di Amerika. Ia dibantu dengan dua asistennya Carlos Glidden dan Samuel W. Soulé. Model mesin ketik pertama saat itu cuma terdiri dari dua baris mirip keyboard piano.

Baris pertama adalah angka ganjil dan huruf N sampai Z, sementara baris kedua ada angka genap dan huruf A sampai M serta titik. Kekurangan dari model ini adalah mesin ini sering ngejam atau nyangkut gara-gara hurufnya yang terlalu berdekatan. Saat huruf yang berdekatan ditekan bersamaan atau terlalu cepat, dua kait hurufnya bergerak bersamaan sehingga akan tersangkut.

April 1870, ia membuat model yang mulai mendekati keyboard QWERTY dengan deretan 4 baris. Hanya saja saat itu hurufnya juga masih belum tertata seperti sekarang ini. Tahun 1873, hak milik mesin ketik Sholes dijuang ke E. Remington. Tampilan keyboard kemudian diubah semakin dekat dengan bentuk QWERTY modern. Urutan hurufnya adalah sebagai berikut:
2 3 4 5 6 7 8 9 – ,
Q W E . T Y I U O P
Z S D F G H J K L M
A X & C V B N ? ; R

Setelah Remington membeli hak milik dan mesin ketik Sholes, Remington membuat beberapa perubahan lagi dan terciptalah keyboard QWERTY seperti yang ada sekarang ini. Susunan QWERTY ini kemudian semakin populer dengan kesuksesan mesin ketik model Remington No. 2 tahun 1878, sebuah mesin ketik yang bisa menggunakan huruf besar dan kecil dengan menekan tombol shift.

Selama ini orang mengira bahwa tombol QWERTY dibuat agar orang mengetik lebih lambat sehingga mengurangi resiko ngejam atau nyangkut. Kenyataannya, susunan QWERTY dipilih bukan cuma untuk menghindari resiko ngejam, tapi agar orang bisa mengetik lebih cepat karena susunannya memungkinkan kita memindahkan jari dengan cepat.

Selain QWERTY, sebenarnya ada beberapa versi susunan keyboard lain. Yang pertama adalah ASK (American Simplified Keyboard) yang juga biasa disebut DVORAK dan ditemukan tahun 1940an. Sebenarnya keyboard dengan susunan ini lebih efisien, namun karena keluarnya terlambat dan QWERTY telah lebih dulu digunakan di dunia, maka versi ini akhirnya jarang digunakan.

Saat ini ada sedikit susunan keyboard berbeda yang digunakan di negara lain. Misalnya adalah QWERTZ yang dipakai di Hungaria, Jerman, dan Swiss atau AZERTY yang digunakan di Perancis dan Belgia.

Itulah tadi sejarah singkat tentang bagaimana susunan keyboard bisa seperti sekarang ini. Jadi, susunan huruf pada keyboard memang tidak dibuat dengan sembarangan. Susunannya memang sengaja dibuat seperti ini untuk memudahkan orang bisa mengetik dengan lebih cepat.

Sumber: Dari berbagai sumber
Sumber gambar dari sini

Thursday, November 10, 2016

Ucapan Terima Kasih dalam Berbagai Bahasa Daerah di Indonesia

Berikut ini ucapan terima kasih dalam bahasa daerah di Indonesia. Indonesia sangat kaya bahasa daerah dan ragam bahasanya sangat luar biasa. Ini adalah kekayaan bangsa ini. Mari melestarikan bahasa daerah dan mempromosikannya kepada dunia.

1. Bahasa Jawa : Matur Nuwun
2. Bahasa Sunda : hatur nuhun, hatur nuhun pisan
3. Bahasa Jambi : Terimo kasih (beda “a” sama “o” aja)
4. Bahasa Bali : Suksema
5. Bahasa Migani (Papua) : Amanai
6. Bahasa Batak : mauliate
7. Bahasa Sasak : tampiaseh
8. Bahasa Minang : Tarimo kasi
9. Bahasa Toraja : kurrusumanga’
10. Bahasa Nias : sauweghele
11. Bahasa Banjar : Tarima Kasih
12. Bahasa Madura : sakalangkong
13. Bahasa Kutai : makaseh
14. Bahasa Manado : makase 
15. Bahasa Aceh : Teurimong Gaseh beh 
16. bahasa Timor dan Timor Leste : Obrigado Barak 
17. Bahasa Maumere : Epanggawang 
18. Bahasa makassar : tarima kasih 
19. Bahasa karo : bujur; mejuah-juah
20. Bahasa Riau : teghimakaseh

*disarikan dari berbagai sumber
**jika ada yang mau menambahkan silakan dituliskan dalam komentar, saya akan tambahkan.

Monday, October 10, 2016

Kewenangan Desa dalam Adaptasi Perubahan Iklim

Sebagian besar daerah di Indonesia rentan terhadap perubahan iklim, baik yang disebabkan oleh aktivitas manusia seperti penebangan hutan, penggunaan alat-alat yang menghasilkan karbon tinggi. 

Ataupun gejala alam seperti erupsi gunung berapi maupun el nino dan el nina di lautan, radiasi sinar matahari, maupun tekanan tektonik dari dalam bumi dan proses biologis.
Hal ini disebabkan daerah di Indonesia memiliki topografi pegunungan dan dikelilingi gunung api serta lautan yang luas sehingga menjadi wilayah yang memiliki kerentanan tinggi terhadap perubahan iklim. 

Salah satu wilayah yang memiliki kerentanan tinggi adalah Jawa Timur. Kabupaten atau kota di Jawa Timur memiliki tingkat kerentanan tinggi akibat perubahan cuaca, curah hujan, maupun aktivitas tektonik dan vulkanik. Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Timur tahun 2015 menyebut bahwa ada 22 kabupaten atau kota di Jawa Timur yang rentan terhadap perubahan iklim sehingga rawan bencana terutama longsor, kekeringan dan banjir.

Kawasan Malang Raya (Batu, Kota Malang dan Kabupaten Malang) merupakan wilayah dengan kerentanan tinggi. Dalam data yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), mengenai Kajian Risiko dan Adaptasi Perubahan Iklim (KRAPI) tahun 2012, kawasan Malang Raya memiliki iklim Monsun (musim dingin yang kering dan musim panas/ kemarau yang basah).

Situasi ini ditengarai disebabkan oleh kenaikan suhu sebesar 0,690 C sepanjang 25 tahun terakhir, dan di sisi lain juga mengalami curah hujan ekstrem yang rata-rata meningkat 5% hingga 2030 dibandingkan kondisi saat ini.

Sebagai wilayah dengan kerentanan tinggi terkena perubahan iklim, pemerintah daerah telah menempatkan masalah lingkungan hidup ini menjadi isu strategis dalam proses pembangunan daerah. Berbagai upaya telah dilakukan, baik melatih masyarakat untuk tanggap bencana; memperkuat dan memperbanyak desa tangguh bencana; maupun melakukan mitigasi pengurangan risiko.
Reboisasi sabuk hijau bantaran sungai dan upaya pencegahan penebangan hutan secara serampangan serta  pembuatan biopori pada kawasan terbuka hijau di perkotaan juga sudah dilakukan. 

Berbagai upaya ini tidak akan berhasil jika hanya dilakukan secara sepihak oleh pemda saja tanpa melibatkan masyarakat sipil, sektor swasta dan tentu saja desa. Paradigma urusan lingkungan hidup adalah urusan pemda harus diubah menjadi urusan yang dibagi atau kewenangannya diberikan juga kepada pemerintahan desa yang kini memiliki kewenangan yang dijamin dalam Undang-undang Desa yakni kewenangan lokal berskala desa, kewenangan berdasarkan hak asal usul serta kewenangan yang ditugaskan oleh pemerintah dan pemerintah daerah.

Isu lingkungan hidup, adaptasi perubahan iklim dan kebencanaan ini merupakan bagian dari kewenangan lokal berskala desa. Sebab urusan ini sesuai dengan kepentingan masyarakat desa dan desa mampu menjalankannya dengan baik dan efektif. 

Paradigma desa tidak mampu harus diubah, sebab ini menyesatkan pola pikir dan cara pandang yang pada akhirnya hanya akan menjadikan desa sebagai objek tanpa pernah menjadi subjek. Tugas dan kewajiban pemerintah kabupaten atau kota untuk menguatkan kapasitas desa. Peran lain pemerintah daerah yang tetap harus dilakukan adalah melalui BPBD dalam menyusun kebijakan dalam upaya Adaptasi Perubahan Iklim dan Pengurangan Risiko Bencana  dengan menyiapkan kebijakan baik berupa program dan dukungan dana.

Mengapa urusan lingkungan hidup dan adaptasi perubahan iklim ini menjadi penting untuk dilimpahkan ke Desa lebih dikarenakan agar mendekatkan hal ini kepada masyarakat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat. Masyarakat desa pasti memiliki pengalaman dan cara pandang yang bagus tentang bagaimana menyikapi perubahan iklim ini. Misalnya, masyarakat desa terbukti mampu bertahan dengan melakukan adaptasi dalam mempertahankan agar tanaman mereka tetap bisa panen pada musim pancaroba tahun ini. 

Upaya yang dilakukan oleh masyarakat dan pemerintahan desa tersebut hanya perlu dikuatkan dengan hasil pembacaan secara ilmiah. Sehingga secara teknis masyarakat desa dan pemerintahan desa lebih mampu melakukan upaya adaptasi. Pada sisi lain, pemerintah desa dapat memulai memasukkan beberapa agenda kegiatan dan program ke dalam kebijakan perencanaan pembangunan desa, baik dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) maupun dalam Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDesa). 

Perlu diingat bahwa salah satu faktor kerentanan masyarakat terhadap perubahan iklim adalah sensitivitas dalam beradaptasi atau menyikapi perubahan tersebut agar mampu bertahan hidup. Sehingga perlu upaya yang massif dari para pihak dalam menangani hal ini.

Tulisan ini pernah dipublikasikan di MalangTimes.Com

Wednesday, August 31, 2016

Kewenangan Desa dalam Membina Kesehatan Masyarakat

Desa memiliki kewajiban dalam meningkatkan kesehatan masyarakat. Guna mewujudkan hal tersebut, UU 6/2014 tentang Desa telah menjamin kewenangan lokal berskala desa, dimana salah satunya adalah kewenangan melakukan pembinaan kesehatan masyarakat[1].
Perwujudan kegiatan dalam rangka pembinaan kesehatan masyarakat, sebagaimana dimaksudkan dalam Permendesa 1/2015, pasal 34 diantaranya adalah (1) pengembangan pos kesehatan desa dan polindes; (2) pengembangan tenaga kesehatan desa; (3) pengelolaan dan pembinaan posyandu; (4) pembinaan dan pengawasan upaya kesehatan tradional; (5) pemantauan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika di desa.
Pada poin (3) pengelolaan dan pembinaan posyandu diberikan beberapa penjabaran diantaranya (a) layanan gizi untuk balita; (b) pemeriksaan ibu hamil; (c) pemberian makanan tambahan.
Dengan mengacu pada regulasi yang ada ini maka Desa memiliki kewenangan dalam melakukan pembinaan posyandu dan pelayanannya. Artinya, masyarakat desa dapat meminta kepada pemerintahan desa untuk membahas berbagai persoalan kesehatan di Desa dalam forum Musyawarah Desa.

Hal-hal yang penting berkenaan dengan derajat kesehatan masyarakat di Desa dapat dibahas dan prioritaskan dalam perencanaan desa. Penguatan kapasitas kader posyandu juga menjadi kewenangan desa dalam pemberdayaan masyarakat dan lembaga kemasyarakatan desa. Salah satu hal utama bagi lembaga kemasyarakatan desa adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan diantaranya melalui peningkatan kesehatan masyarakat. Masyarakat sehat, maka akan menuju masyarakat sejahtera.

Untuk menjadikan kesehatan sebagai prioritas di tingkat Desa, maka perlu adanya komitmen yang kuat terutama dari Kepala Desa. Dan hal-hal yang menjadi kewenangan lokal berskala desa tidak hanya seperti dimaktub dalam peraturan menteri tersebut, namun sebenarnya mengarah pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan. Peningkatan kualitas tentunya berkenaan dengan penyediaan dan mendekatkan akses pelayanan kesehatan kepada warga.

Pada sisi lain, warga masyarakat juga perlu menjadikan masalah kesehatan ini sebagai salah satu prioritas yang akan diusung pada Musdes. Warga desa perlu melakukan kajian yang cukup, agar usulan mereka menjadi berkualitas, dan menempatkan urusan kesehatan bukanlah menjadi urusan perempuan semata. Hal ini terjadi di banyak desa di Indonesia, ketika membahas urusan kesehatan maka yang menjadi tumpuan adalah kader Posyandu atau pengurus PKK Desa. Bahkan tidak hanya itu, sasaran program kesehatan juga mengarah pada perempuan. Perempuan masih menjadi subjek sekaligus objek promosi kesehatan.

Melalui kewenangan lokal berskala desa tersebut, untuk meningkatkan kesehatan warganya, akan sangat menarik apabila desa mampu membuat program dan indikator keberhasilan peningkatan derajat kesehatan warganya. Jika pun kita berharap pada desa masih terlalu jauh (mungkin), maka setidaknya pemerintah kabupaten dapat memulai membantu merumuskan indikator-indikator desa sehat tersebut dan mengajak desa serta stakeholdersnya untuk bersama-sama melakukan upaya untuk pencapaian hal tersebut.

Salah satu daerah yang telah mulai memikirkan hal ini adalah Kabupaten Bojonegoro. Kehadiran Peraturan Bupati Bojonegoro No. 47/2014 memang harus diakui telah lebih maju daripada daerah lain. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, telah memandang penting kesehatan masyarakat desa, selain juga pendidikan, sebagai salah satu upaya menuju kesejahteraan dan kemandirian.
Rumusan indikator dalam Perbup 47/2014 dapat digunakan sebagai titik capaian desa-desa di Kabupaten Bojonegoro dalam mewujudkan kesehatan masyarakatnya. Indikator-indikator tersebut akan membimbing pemerintah desa dalam menyusun rencana pembangunan desa berdasarkan kewenangannya.

Yang harus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro adalah mengajak peran serta para pihak baik organisasi masyarakat sipil dan sektor swasta dalam bersama-sama mengawal desa-desa menjadi menjadi desa sehat. Program-program para mitra pembangunan ini akan menjadi amunisi baru bagi masyarakat dan pemerintah desa dalam mewujudkan kesehatan masyarakat desa. Artinya, keterbukaan pemerintahan desa dan masyarakat desa dalam bermitra dengan para pihak adalah prasyarat penting.

[1] PP 43/2014, Pasal 34 ayat (2)

pernah dipubilikasikan di www.soloraya.net

Wednesday, August 24, 2016

Menggagas Konservasi Lingkungan Hidup di Solo

Kota Solo kini telah mendapatkan sosok pemimpin yang baru, yang diharapkan mampu membuat kebijakan yang dapat menguntungkan masyarakat kota Solo. Salah satu dari sekian banyak harapan yang ditujukan kepada bapak Walikota yang baru adalah masalah konservasi lingkungan hidup. Permasalahan lingkungan yang wajib ditangani secara serius untuk segera dilakukan konservasi adalah masalah air dan udara. Air dan udara adalah kebutuhan hidup yang sangat vital. Aktivitas sehari-hari kita membutuhkan air untuk minum, memasak maupun mandi dan udara (oksigen) untuk bernafas. 

Permasalahan air saat ini bukan hanya menjadi permasalahan yang dihadapi oleh kota Solo saja, akan tetapi telah menjadi permasalahan global. Dunia saat ini sudah mengalami krisis air bersih. Diberbagai belahan dunia mulai kekurangan pasokan air bersih yang layak konsumsi. Masyarakat dunia sekarang ini dalam menghadapi masalah air yang sangat kompleks dan rumit, dihadapkan pada persoalan pencemaran dan privatisasi. Begitu pula masalah udara. Tingkat pencemaran udara sudah begitu tinggi terutama di kota-kota besar, yang diakibatkan oleh banyaknya penggunaan kendaraan bermotor dan industri. 

Memang tidak bisa dipungkiri bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia dan dunia saat ini lebih menitikberatkan pada sektor industri serta guna menunjang aktivitas dan mobilitas saat ini dibutuhkan kendaraan bermotor dan pengerasan jalan demi kelancaran dan kenyamanan. Namun, apakah kemudian hal tersebut dapat dijadikan sebagai suatu pembenar atas terjadinya polusi (pencemaran) udara dan air. 

Demikian halya yang terjadi di Kota Solo, dimana tumpuan pertumbuhan ekonomi-nya melalui sektor perdagangan dan jasa. Ini membawa konsekuensi logis bahwa mau tidak mau akan sangat banyak kendaraan bermotor berlalu-lalang dan jalan-jalan mulai dikeraskan dengan aspal maupun beton sehingga open space (ruang terbuka) mulai berkurang. Dengan banyaknya kendaraan bermotor yang berkepentingan di Solo maka berakibat pada peningkatan tingkat pencemaran udara dikarenakan tingginya kandungan kadar CO (karbon monoksida) dalam udara. Kadar CO yang terdapat dalam udara apabila ikut terhirup pada saat kita bernafas maka akan menjadikan kita terserang penyakit. Open space yang ada di Solo semakain sempit seiring dengan pengerasan (pengaspalan dan pembetonan) jalan agar jalan menjadi halus dan tidak becek sehingga tercipta kenyamanan dalam berkendaraan. Akan tetapi, dengan semakin sempitnya open space akan berakibat pada tingkat kesulitan masuknya air kedalam tanah sehingga berdampak terjadinya banjir ketika musim hujan tiba. Dampak lain yang terjadi adalah terbuangnya air ke sungai Bengawan Solo sebab tidak mampu terserap oleh tanah, sehingga debit air yang ada di Solo menurun. Apabila air hujan dapat terserap masuk ke dalam tanah maka debit air tanah yang ada di Solo akan meningkat dimana pada saat musim kemarau tiba Solo tidak akan kekurangan air.

Bahwa air dan udara adalah kebutuhan pokok manusia yang tidak dapat digantikan dengan apapun maka apa yang terjadi di Solo saat ini, yakni tingginya tingkat pencemaran udara serta rendahnya debit air yang dimiliki dan juga ancaman bahaya banjir yang senantiasa menghantui, adalah sesuatu yang harus segera ditangani dan diselesaikan. Partisipasi dan kesadaran setiap elemen dan individu masyarakat serta adanya political will dari Pemerintah Kota (Pemkot) Solo sangat diperlukan guna mengatasi masalah tersebut. Tanpa adanya kerjasama yang baik antara masyarakat dan Pemerintah Kota Solo maka permasalahan pencemaran udara dan air tidak dapat diselesaikan dengan baik. 

Sebenarnya, ada beberapa pilihan kebijakan yang dapat diterapkan oleh Pemkot, diantaranya adalah pembatasan pengerasan jalan, pembatasan penggunaan kendaraan bermotor, serta pembuatan hutan kota sebagai paru-paru kota dan daerah resapan air. Dari pilihan kebijakan tersebut yang dapat dilaksanakan dengan mudah dan effisien serta tidak menimbulkan gejolak di masyarakat adalah kebijakan pembuatan hutan kota. Ketika kebijakan pembatasan penggunaan kendaraan bermotor maupun pengerasan jalan yang dipilih, sulit untuk diterapkan dikarenakan Solo saat ini mengandalkan sektor perdagangan dan jasa sebagai tumpuan ekonomi-nya dimana kenyamanan dalam mobilitas sangat diperlukan, disamping itu akan dimungkinkan terjadinya gejolak protes dari masyarakat. Sehingga pilihan kebijakan ini akan sangat tidak populis. Sedangkan kebijakan pembuatan hutan kota sebagai paru-paru kota dan daerah resapan air relatif mudah dilaksanakan. Dan juga, dengan kebijakan ini konservasi udara dan air dapat terjadi sekaligus.

Pembuatan hutan kota disamping bertujuan untuk konservasi udara juga untuk konservasi air serta dapat digunakan untuk pariwisata. Fungsi dan tujuannya adalah terciptanya suasana sejuk dan teduh karena terjadi peningkatan kadar O2 (oksigen) yang dihasilkan dari proses fotosintesa tumbuhan, juga sebagai open space yang dapat menyerap air sehingga air hujan yang turun tidak mubazir terbuang ke sungai Bengawan Solo maupun mengakibatkan banjir.

Ada beberapa alternatif lokasi yang dapat digunakan sebagai hutan kota yaitu Balekambang, Taman Satwa Taru Jurug, kawasan kampus UNS Kentingan, kawasan Mojosongo. Di tempat-tempat tersebut dapat dilakukan penghijauan dengan penanaman tanaman keras (tanaman tahunan), yang diharapkan keberadaan tanaman keras dapat banyak menyerap air sehingga debit air meningkat maka akan tercipta tandon air tanah dan juga dapat mengurangi tingkat polusi udara karena adanya peningkatan kadar oksigen di udara. Ketika kesejukan udara dapat tercipta dan air bersih cukup tersedia maka secara otomatis akan membuat orang semakin betah tinggal di Solo untuk melakukan aktivitas bisnisnya sehingga pertumbuhan ekonomi Solo dapat terus meningkat. Dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi maka meningkat pula kesejahteraan masyarakat.

Pengelolaan hutan kota tidak hanya diserahkan kepada salah satu instansi di Kota Solo, akan tetapi ada keterkaitan dan tanggung jawab bersama antara Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) menyangkut kebersihan dan pemeliharaan, Dinas Pariwisata (apabila difungsikan sebagai kawasan pariwisata), Dinas Pertanian terkait dengan pemeliharaan dan Perum Perhutani menyangkut pengelolaan hasil hutan tersebut yang berupa kayu, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) dan KNPI, keduanya berperan dalam melakukan sosialisasi pada masyarakat serta PDAM menyangkut pengelolaan dan pemanfaatan air tanah sebagai sumber air bersih di Solo. Pembagian peran yang jelas namun saling terkait antar instansi ini diharapkan hutan kota dapat terkelola dengan baik. Meskipun pengelolaannya menjadi tanggung jawab instansi-instansi pemerintah, akan tetapi peran masyarakat sangat diperlukan dalam hal menjaga kelestarian hutan tersebut. 

Namun harapan hanya akan tinggal harapan apabila tidak pernah ada niatan (political will) dari Pemkot (dalam hal ini Walikota Solo) serta dukungan dan partisipasi penuh elemen dan individu masyarakat. Maka dari itu, marilah kita ber-empati terhadap konservasi lingkungan di Solo terutama udara dan air. Karena semua itu adalah kebutuhan pokok bagi kehidupan manusia.

catatan:
Tulisan ini saya buat tahun 2005 saat Kota Solo selesai melakukan Pilkada dan Walikota Baru telah terpilih dan pernah dipublikasikan di HU Solopos. Saya kehilangan arsip tulisan ini dan ternyata ada menyimpannya di blognya. Saya berterima kasih kepada bung Hendrik Bobi Hertanto pemilik Blog geoenviron.blogspot.co.id 

Tuesday, May 31, 2016

Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul

Keberadaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 memberikan pengakuan yang sangat besar terhadap kedaulatan desa.  Kebijakan ini mengakui keberadaan kewenangan Desa. Kewenangan Desa yang diakui dalam UU 6/2014, adalah kewenangan Desa berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala Desa.

Dalam peraturan turunan UU 6/2014; Permendesa No. 1/2015 (Pasal 2), secara eksplisit dijelaskan mengenai Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul yakni:
  1. Sistem organisasi perangkat desa
  2. Sistem organisasi masyarakat adat
  3. Pembinaan kelembagaan masyarakat
  4. Pembinaan lembaga dan hukum adat
  5. Pengelolaan tanah kas Desa
  6. Pengelolaan tanah Desa atau tanah hak milik Desa yang menggunakan sebutan setempat
  7. Pengelolaan tanah bengkok
  8. Pengelolaan tanah Pecatu
  9. Pengelolaan tanah titisara
  10. Pengembangan peran masyarakat Desa
Dalam Pasal 4 secara eksplisit dan tegas menyebutkan bahwa Pemerintah, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota harus mengakui, menghormati dan melindungi kewenangan berdasarkan hak asal usul tersebut. 

Dengan demikian, tantangan kedepan adalah (1) implementasi atas Pasal 4 tersebut; (2) Desa mampu memastikan dan memanfaatkan kewenangan yang dimilikinya dalam membangun dan menyejahterakan masyarakatnya.


*) Disarikan dari berbagai sumber
**) Gambar dari http://rumah.bisnetmuslim.org

Monday, May 30, 2016

Kewenangan Desa

Secara normatif, kewenangan desa memang dimaksudkan dalam Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dan dijabarkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, pada pasal 33 huruf a dan b serta pasal 34. 

Dalam Ketentuan Umum UU 6/2014 dinyatakan bahwa bahwa Desa adalah desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut dengan Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pemaknaan atas definisi tersebut dapat dipahami sebagai adanya pengakuan secara substantif tentang kedaulatan desa bahkan secara radikal dapat dipahami sebagai sebuah pengakuan kewenangan, bukan sekedar pemberian kewenangan dari pemerintah dan pemerintah daerah. 

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, arti kewenangan adalah sama dengan wewenang, yakni hak dan kekuasaan untuk melakukan sesuatu. Hassan Shadily (ahli perkamusan) menerjemahkan wewenang sebagai sebuah hak atau kekuasaan memberikan perintah dan bertindak untuk mempengaruhi tindakan orang lain agar sesuai yang diinginkan. 

Jika kita kembali menengok Definisi atas Kewenangan Desa dalam UU 6/2014 mempertegas hal ini, yakni Kewenangan yang dimiliki Desa meliputi kewenangan di bidang penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat desa berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul dan adat istiadat desa; maka saya boleh dan dapat mengatakan bahwa kewenangan berdasarkan hak asal usul tersebut merupakan kewenangan yang dimiliki desa, bukan karena pemberian dari pemerintah dan pemerintah daerah, akan tetapi merupakan hal yang lahir dari rahim desa tersebut.

Hal yang ini berbeda dengan Kewenangan Lokal Berskala Desa yakni kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat Desa yang dijalankan oleh Desa secara efektif yang timbul karena perkembangan desa dan prakarsa masyarakat Desa. Konsep kewenangan ini didasarkan pada prinsip desentralisasi; delegasi dan dekonsentrasi dari pemerintah dan pemerintah daerah.

*) Disarikan dari berbagai sumber
**) Gambar dari ariskiyana.wordpress.com

Tuesday, May 24, 2016

Masjid Agung Polewali Mandar

Masjid Agung Syuhada, adalah masjid agung Polewali Mandar (Sulawesi Barat), mulai dibangun pada tahun 1975 setelah Bupati H. Abdullah Majid membebaskan lahan untuk mengembangkan masjid tersebut. Proses pembangunannya memakan waktu yang cukup lama, karena pada tahun 1985 masjid agung ini baru mulai diresmikan oleh Bupati Polewali Mandar, Letkol S. Mengga. 

Masjid agung yang terletak di Jalan Mr. Muh. Yamin, ini pernah direnovasi pada tahun 2007 karena ada keretakan pada bangunan utama. Sehingga, pada waktu itu direhab total. Proses rehab baru selesai 6 tahun kemudian dan diresmikan pada tahun 2013 lalu.

Masjid Agung Syuhada, luas bangunannya mencapai 2.025 meter persegi dan dapat menampung lebih dari 1.000 jamaah. Fasilitasnya juga cukup komplit. Masjid ini diurus oleh Ta'mir Masjid yang berjumlah 41 orang termasuk satuan pengamanan (Satpam) yang selalu setia menjaga ketika jamaah sedang shalat.

Lahan parkirnya juga sangat luas, sehingga memungkinkan menampung ratusan mobil dan motor milik jamaah.



 Catatan: foto adalah dokumentasi pribadi dan diambil pada 23 Mei 2016 dengan iPhone 5S

Saturday, April 9, 2016

Masjid Agung Jepara

Masjid Agung Baitul Makmur Jepara dibangun pada masa pemerintahan Pangeran Arya Jepara. Dia adalah anak angkat Ratu Kalinyamat. 

Sejak dibangun, masjid agung Baitul Makmur telah mengalami renovasi sebanyak tiga kali yakni pada tahun 1686, 1929 dan 1989.  

Pada awalnya dulu masjid yang terletak di sisi selatan alun-alun Kabupaten Jepara ini berbahan dasar kayu jati dengan atap bersusun 5 (lima) seperti arsitektur Tiongkok. Pada renovasi tahun 1686 terjadi perubahan gaya arsitektur, yakni arsitektur rumah ibadah khas Nusantara dengan atap berbentuk limas susun tiga, badan bangunan nampak seperti bagian depan rumah Belanda klasik berbentuk segi empat panjang dan ada sayap di kedua sisinya.

Namun demikian meskipun telah berkali-kali renovasi, penggunaan bahan kayu terutama untuk ukiran masih cukup dominan pada beberapa bagian interior masjid ini. Sehingga ketika kita shalat di Masjid Agung Baitul Makmur ini masih terasa suasana kekunoannya. 




Foto dari http://duniamasjid.islamic-center.or.id/661/masjid-agung-jepara/ 

Catatan: Selain Foto yang terakhir, semua foto adalah koleksi pribadi saya dan saya ambil pada 28 Desember 2015 saat mampir Shalat Isya' di Masjid Agung Jepara, dari perjalanan liburan akhir bersama keluarga.








Monday, March 14, 2016

Masjid Jami' Lasem - Rembang

Masjid Jami' Lasem, terletak di jalur utama pantai utara atau Pantura ini didirikan pada tahun 1588. Bergaya arsitektur Jawa pada zaman pemerintahan Kadipaten Lasem oleh Adipati Tejakusuma I.

Tejakusuma dikenal juga dengan nama Kyai Ageng Punggur dan Raden Bagus Srimpet, merupakan trah asli Lasem. Beliau adalah anak dari Pangeran Santiwira bin Pangeran Kusumabadra, yang juga adalah Kakak Sunan Kalijaga. Nama Bagus Srimpet diberikan oleh ibunya, sedangkan nama Kyai Ageng Punggur dikenal karena beliau sering menyepi di bukit Punggur. Tejakusuma menjadi Adipati Lasem setelah menikah dengan Putri Sultan Hadiwijaya (Pajang) pada 1585. Setelah beliau meninggal pada usia 77 tahun dimakamkan di sebelah barat masjid Jami' Lasem.

Dalam pengembangan agama Islam di Lasem, Rembang ini Adipati Tejakusuma I dibantu oleh seorang ulama dari tanah Tuban, bernama Sayyid Abdurahman. Sayyid Abdurahman dikenal pula dengan nama Syech Maulana Asmarakandhi atau biasa disapa Mbah Sambu. Sampai wafatnya beliau berada di Lasem, dan dimakamkan di sebelah utara masjid.


Catatan: Foto merupakan dokumentasi pribadi dan diambil pada 23 Desember 2015, dengan iPhone 5S




Monday, March 7, 2016

Kenali Tanda Segitiga Dalam Kemasan Botol Plastik

Dalam kemasan plastik, ada kode tertentu yang menjadi petunjuk mengenai karakteristik atau sifat dan juga asal kemasan plastik tersebut. Kode ini dikeluarkan oleh The Society of Plastic Industry pada tahun 1998 di Amerika Serikat dan diadopsi oleh lembaga pengembang sistem kode seluruh dunia.

Secara umum tanda pengenal plastik tersebut:
1. Berada atau terletak di bagian bawah
2. Berbentuk segitiga
3. Di dalam segitiga tersebut terdapat angka 

4. Serta nama jenis plastik di bawah segitiga 


Tanda pengenal plastik itu dibagi menjadi 7 buah kelompok. Serta 3 tambahan sehingga totalnya ada 10 buah. 


Tanda ini biasanya tertera logo daur ulang dengan angka 1 di tengahnya serta tulisan PETE atau PET (polyethylene terephthalate) di bawah segitiga. 

Biasa dipakai untuk botol plastik, berwarna jernih/transparan/tembus pandang seperti botol air mineral, botol jus, dan hampir semua botol minuman lainnya. 

BOTOL JENIS PET/PETE ini direkomendasikan HANYA SEKALI PAKAI. Bila terlalu sering dipakai, apalagi digunakan untuk menyimpan air hangat apalagi panas, akan mengakibatkan lapisan polimer pada botol tersebut akan meleleh dan mengeluarkan zat karsinogenik (dapat menyebabkan kanker) dalam jangka panjang. 


Umumnya, pada bagian bawah kemasan botol plastik, tertera logo daur ulang dengan angka 2 di tengahnya, serta tulisan HDPE (high density polyethylene) di bawah segitiga. 

Biasa dipakai untuk botol susu yang berwarna putih susu, tupperware, galon air minum, kursi lipat, dan lain-lain.  

HDPE memiliki sifat bahan yang lebih kuat, keras, buram dan lebih tahan terhadap suhu tinggi.  
HDPE merupakan salah satu bahan plastik yang aman untuk digunakan karena kemampuan untuk mencegah reaksi kimia antara kemasan plastik berbahan HDPE dengan makanan/minuman yang dikemasnya. 

Sama seperti PET, HDPE juga direkomendasikan hanya untuk sekali pemakaian karena pelepasan senyawa antimoni trioksida terus meningkat seiring waktu. 


Tertera logo daur ulang (terkadang berwarna merah) dengan angka 3 di tengahnya, serta tulisan V atau PVC. V itu berarti PVC (polyvinyl chloride), yaitu jenis plastik yang paling sulit didaur ulang.  
Plastik ini bisa ditemukan pada plastik pembungkus (cling wrap), dan botol-botol. Reaksi yang terjadi antara PVC dengan makanan yang dikemas dengan plastik ini berpotensi berbahaya untuk ginjal, hati dan berat badan.  

Sebaiknya kita mencari alternatif pembungkus makanan lain (bukan bertanda 3 dan V) seperti plastik yang terbuat dari polietilena atau bahan alami (daun pisang misalnya). 


Tertera logo daur ulang dengan angka 4 di tengahnya, serta tulisan LDPE. LDPE (low density polyethylene) yaitu plastik tipe cokelat (thermoplastic/dibuat dari minyak bumi), biasa dipakai untuk tempat makanan, plastik kemasan, dan botol-botol yang lembek.
 

Sifat mekanis jenis plastik LDPE adalah Kuat; Agak tembus cahaya; Fleksibel dan permukaan agak berlemak; Pada suhu 60 derajat Celcius sangat resisten dengan senyawa kimia; Daya proteksi terhadap uap air tergolong baik; Kurang baik bagi gas seperti Oksigen; Plastik ini dapat didaur ulang

Baik untuk barang- barang yang memerlukan fleksibilitas tetapi kuat, dan memiliki resistensi yang baik terhadap reaksi kimia. Barang berbahan LDPE ini sulit dihancurkan, tetapi tetap baik untuk tempat makanan karena sulit bereaksi secara kimiawi dengan makanan yang dikemas dengan bahan ini. 

Tertera logo daur ulang dengan angka 5 di tengahnya, serta tulisan PP. Karakteristik adalah biasa botol transparan yang tidak jernih atau berawan.  

Polipropilen lebih kuat dan ringan dengan daya tembus uap yang rendah, ketahanan yang baik terhadap lemak, stabil terhadap suhu tinggi dan cukup mengkilap. 

Jenis PP (polypropylene) ini adalah pilihan bahan plastik terbaik, terutama untuk tempat makanan dan minuman seperti tempat menyimpan makanan, botol minum dan terpenting botol minum untuk bayi.  

Carilah dengan kode angka 5 bila membeli barang berbahan plastik untuk menyimpan kemasan berbagai makanan dan minuman. 


Tertera logo daur ulang dengan angka 6 di tengahnya, serta tulisan PS. PS (polystyrene) ditemukan tahun 1839, oleh Eduard Simon, seorang apoteker dari Jerman, secara tidak sengaja. 

PS biasa dipakai sebagai bahan tempat makan styrofoam, tempat minum sekali pakai, dan lain-lain. Polystyrene merupakan polimer aromatik yang dapat mengeluarkan bahan styrene ke dalam makanan ketika makanan tersebut bersentuhan.  

Selain tempat makanan, styrene juga bisa didapatkan dari asap rokok, asap kendaraan dan bahan konstruksi gedung.  

Bahan ini harus dihindari, karena selain berbahaya untuk kesehatan otak, mengganggu hormon estrogen pada wanita yang berakibat pada masalah reproduksi, dan pertumbuhan dan sistem syaraf, juga karena bahan ini sulit didaur ulang. 

Pun bila didaur ulang, bahan ini memerlukan proses yang sangat panjang dan lama. Bahan ini dapat dikenali dengan kode angka 6, namun bila tidak tertera kode angka tersebut pada kemasan plastik, bahan ini dapat dikenali dengan cara dibakar (cara terakhir dan sebaiknya dihindari). Ketika dibakar, bahan ini akan mengeluarkan api berwarna kuning- jingga, dan meninggalkan jelaga. 


Tertera logo daur ulang dengan angka 7 di tengahnya, serta tulisan O atau OTHER

Untuk jenis plastik 7 Other ini ada 4 jenis, yaitu :
1. SAN – styrene acrylonitrile,
2. ABS - acrylonitrile butadiene styrene,

3. PC - polycarbonate,
4. Nylon
 

Dapat ditemukan pada tempat makanan dan minuman seperti botol minum olahraga, suku cadang mobil, alat-alat rumah tangga, komputer, alat-alat elektronik, dan plastik kemasan. 

SAN dan ABS memiliki resistensi yang tinggi terhadap reaksi kimia dan suhu, kekuatan, kekakuan, dan tingkat kekerasan yang telah ditingkatkan. Biasanya terdapat pada mangkuk mixer, pembungkus termos, piring,  alat makan, penyaring kopi, dan sikat gigi, sedangkan ABS biasanya digunakan sebagai bahan mainan lego dan pipa.

Plastik dengan jenis 7 yaitu SAN dan ABS merupakan salah satu bahan plastik yang sangat baik untuk digunakan dalam kemasan makanan ataupun minuman.  


Bagaimana jenis plastik dengan kode 7 serta tulisan PC? 
PC – atau nama Polycarbonate dapat ditemukan pada botol susu bayi, gelas anak batita (sippy cup), botol minum polikarbonat, dan kaleng kemasan makanan dan minuman, termasuk kaleng susu formula. Dapat mengeluarkan bahan utamanya yaitu Bisphenol-A ke dalam makanan dan minuman yang berpotensi merusak sistem hormon, kromosom pada ovarium, penurunan produksi sperma, dan mengubah fungsi imunitas. Dianjurkan tidak digunakan untuk tempat makanan ataupun minuman. Ironisnya botol susu sangat mungkin mengalami proses pemanasan, entah itu untuk tujuan sterilisasi dengan cara merebus, dipanaskan dengan microwave, atau dituangi air mendidih atau air panas

Apakah yang Dapat Kita Peroleh dari Informasi SIMBOL PLASTIK Tersebut?
1. Harus bijak dalam menggunakan plastik, khususnya kode 1, 3, 6, dan 7 (PC), seluruhnya memiliki bahaya secara kimiawi. Gunakan hanya sekali pakai!
2.
Akan aman bila menggunakan plastik dengan kode 2, 4, 5, dan 7 (SAN atau ABS) 


Satu lagi yang perlu diwaspadai dari penggunaan plastik dalam industri makanan adalah kontaminasi zat warna plastik dalam makanan contohnya kita sering membeli gorengan di pinggir jalan, suka minta sama penjualnya yang panas lalu setelah digoreng dimasukkan ke kantong kresek hitam. Ternyata zat pewarna hitam ini kalau terkena panas, bisa terurai, terdegradasi menjadi bentuk zat radikal beracun yang berbahaya bagi kesehatan terutama dapat menyebabkan sel tubuh berkembang tidak terkontrol seperti pada penyakit kanker. Makanya mulai sekarang sebisa mungkin hindari membungkus makanan dengan tas kresek ya! Terutama makanan yang masih panas. 


Buat kita semua bagi para orang tua yang masih memerlukan botol susu untuk putra-putrinya:  
1. Pilih dan gunakan botol susu bayi berbahan kaca, atau plastik jenis 4 atau 5.
2. Gunakanlah cangkir bayi berbahan stainless steel, atau plastik jenis 4 atau 5.

3. Untuk dot, gunakanlah yang berbahan silikon, karena tidak akan mengeluarkan zat karsinogenik sebagaimana pada dot berbahan latex.
4. Cegah penggunaan botol susu bayi dan cangkir bayi (dengan lubang penghisapnya) berbahan jenis 7 PC (polycarbonate),
5. Jika penggunaan plastik berbahan polycarbonate tidak dapat dicegah, janganlah menyimpan air minum ataupun makanan dalam keadaan panas.



Hindari penggunaan botol plastik untuk menyimpan air minum (biasa digunakan untuk tempat air putih didalam kulkas). Jika penggunaan botol plastik berbahan PET (kode 1) dan HDPE (kode 2), tidak dapat dicegah, gunakanlah hanya sekali pakai dan segera dihabiskan. Gantilah dengan botol stainless steel atau gelas/kaca.

Cegahlah memanaskan makanan yang dikemas dalam plastik, khususnya pada microwave oven
, bungkuslah terlebih dahulu makanan dengan daun pisang atau kertas sebelum dibungkus dengan plastik pembungkus ketika akan dipanaskan di mocrowave oven.


Cegah menggunakan kemasan plastik untuk mengemas makanan berminyak atau berlemak. Cobalah untuk mulai menggunakan kemasan berbahan kain untuk membawa sayuran, makanan, ataupun belanjaan.  


Cegah penggunaan piring dan alat makan plastik untuk masakan. Gunakanlah alat makan berbahan stainless steel, kaca, keramik, dan kayu.
 
Diolah dari berbagai Sumber


Thursday, February 25, 2016

Sorong

Dalam beberapa catatan sejarah asal muasal nama Sorong disebutkan dari kata Soren. Soren dalam bahasa Biak Numfor yang berarti laut yang dalam dan bergelombang. 
Kata Soren digunakan pertama kali oleh suku Biak Numfor yang berlayar pada zaman dahulu dengan perahu-perahu layar dari satu pulau ke pulau lain hingga tiba dan menetap di Kepulauan Raja Ampat. Suku Biak Numfor inilah yang memberi nama "Daratan Maladum" (sekarang termasuk bagian dari wilayah Kota Sorong) dengan sebutan “Soren” yang kemudian dilafalkan oleh para pedagang Thionghoa, Misionaris clad Eropa, Maluku dan Sangihe Talaut dengan sebutan Sorong (dari situs Pemerintah Kota Sorong).

Ada catatan lain yang menyebutkan, nama Sorong diambil dari nama sebuah perusahan Belanda yang pada saat itu diberikan otoritas atau wewenang untuk mengelola dan mengeksploitasi minyak di wilayah Sorong yaitu Seismic Ondersub Oil Niew Guines atau disingkat SORONG pemerintah tradisonal di wilayah Kabupaten Sorong awal mulanya dibentuk oleh Sultan Tidore guna perluasan wilayah kesultanan dengan diangkat 4 (empat) orang Raja yang disebut Kalano Muraha atau Raja Ampat. Keempat raja itu diangkat sesuai dengan 4 pulau besar yang tersebar dari gugusan pulau-pulau dengan wilayah kekuasaan adalah (1) Raja Fan Gering di Pulau Waigeo; (2) Raja Fan Malaba di Pulau Selawati; (3) Raja Mastarai di Pulau Waigama; (4) Raja Fan Malanso di Pulau Lilinta Misool (situs Pemerintah Kabupaten Sorong).

Kota Sorong pada mulanya merupakan salah satu kecamatan yang dijadikan pusat pemerintahan Kabupaten Sorong. Namun dalam perkembangannya telah mengalami perubahan sesuai Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun 1996 tanggal 3 Juni 1996 menjadi Kota Administratif Sorong. Selanjutnya berdasarkan Undang-Undang no. 45 Tahun 1999 Kota Administratif Sorong ditingkatkan statusnya menjadi daerah otonom sebagai Kota Sorong. Di kota Sorong pula terdapat pelabuhan yang cukup besar yang menjadi pintu masuk ke wilayah Papua Barat dan Papua.

Pemandangan laut dan langit Sorong di sore menjelang senja sangat bagus. Pantai dan hamparan tanah terbuka (belum banyak bangunan) di daerah ini sangat menarik untuk menikmati matahari tenggelam.

Pada saat penerbangan pagi hari dari Makassar menuju Sorong kita akan menikmati matahari terbit yang sangat indah. Subhanallah... Sungguh Maha Indah Gusti ALLAH SWT Sang Pencipta Alam Raya ini. 

Dua kali berkunjung ke bumi Papua Barat khususnya Sorong membuat saya sangat bersyukur dan mengagumi ciptaan ALLAH SWT. Di bumi ini pula kita merasakan bahwa Indonesia ini memang berbhineka.

Foto diambil dengan iPhone 5 S

Perjalanan Makassar - Sorong

Penerbangan Makassar ke Sorong ditempuh dalam waktu 1 jam 50 menit (dengan perbedaan waktu). Dalam penerbangan dari Makassar menuju Sorong, saya menggunakan penerbangan Garuda Indonesia berangkat pukul 05.30 WITA dan mendarat di Sorong pada pukul 08.30 WIT.

Pesawat berangkat saat matahari belum terbit dan sekitar 45 menit penerbangan kita akan menikmati terbitnya matahari dari atas pesawat. SUBHANALLAH... Sungguh Indahnya...

Saya sengaja mengambil posisi duduk di sebelah kanan dan dekat dengan jendela. Ini adalah kali kedua saya melakukan perjalanan ke bumi Papua ini. Pada perjalanan pertama saya duduk di sebalah kiri dan ternyata saya tidak dapat melihat keindahan matahari terbit.

Jadi saran saya jika ingin menikmati keindahan matahari terbit silakan ambil posisi barisan sebelah kanan, dan jika masih mungkin pada posisi di depan dan dekat jendela karena akan sangat jelas melihat keindahan ciptaan Sang Maha Kuasa ini.







 Foto diambil dengan iPhone 5 S





Monday, February 15, 2016

Biodata 25 Nabi Rasul

1. ADAM AS
Nama: Adam As.
Usia: 930 tahun.
Periode sejarah: 5872-4942 SM.
Tempat turunnya di bumi: India, ada yang berpendapat di Jazirah Arab.
Jumlah keturunannya: 40 laki-laki dan perempuan.
Tempat wafat: India, ada yang berpendapat di Mekkah.
Al-Quran menyebutkan namanya sebanyak: 25 kali.

2. IDRIS AS
Nama: Idris/Akhnukh bin Yarid, nama Ibunya Asyut. 
Garis Keturunan: Adam As. ⇒ Syits ⇒ Anusy ⇒ Qinan ⇒ Mihlail ⇒ Yarid ⇒ Idris As. 
Usia: 345 tahun di bumi. 
Periode sejarah: 4533-4188 SM. 
Tempat diutus: Irak Kuno (Babylon, Babilonia) dan Mesir (Memphis). 
Tempat wafat: Allah mengangkatnya ke langit dan ke surga. 
Al-Quran menyebutkan namanya sebanyak: 2 kali.

3. NUH AS
Nama: Nuh/Yasykur/Abdul Ghaffar bin Lamak. 
Garis Keturunan: Adam As. ⇒ Syits ⇒ Anusy ⇒ Qinan ⇒ Mihlail ⇒ Yarid ⇒ Idris As. ⇒ Matusyalih ⇒ Lamak ⇒ Nuh As.
Usia: 950 tahun. 
Periode sejarah: 3993-3043 SM. 
Tempat diutus (lokasi): Selatan Irak. 
Jumlah keturunannya: 4 putra (Sam, Ham, Yafits dan Kan’an). 
Tempat wafat: Mekkah. 
Sebutan kaumnya: Kaum Nuh. 
Al-Quran menyebutkan namanya sebanyak: 43 kali.

4. HUD AS
Nama: Hud bin Abdullah. 
Garis Keturunan: Adam As. ⇒ Syits ⇒ Anusy ⇒ Qinan ⇒ Mihlail ⇒ Yarid ⇒ Idris As. ⇒ Matusyalih ⇒ Lamak ⇒ Nuh As. ⇒ Sam ⇒ Iram (Aram) ⇒ ‘Aush (‘Uks) ⇒ ‘Ad ⇒ al-Khulud ⇒ Rabah ⇒ Abdullah ⇒ Hud As. 
Usia: 130 tahun. 
Periode sejarah: 2450-2320 SM. 
Tempat diutus: Al-Ahqaf (antara Yaman dan Oman). 
Tempat wafat: Bagian Timur Hadhramaut Yaman. 
Sebutan kaumnya: Kaum ‘Ad. 
Al-Quran menyebutkan namanya sebanyak: 7 kali.

5. SHALIH AS
Nama: Shalih bin Ubaid. 
Garis Keturunan: Adam As. ⇒ Syits ⇒ Anusy ⇒ Qinan ⇒ Mihlail ⇒ Yarid ⇒ Idris As. ⇒ Matusyalih ⇒ Lamak ⇒ Nuh As. ⇒ Sam ⇒ Iram (Aram) ⇒ Amir ⇒ Tsamud ⇒ Hadzir ⇒ Ubaid ⇒ Masah ⇒ Asif ⇒ Ubaid ⇒ Shalih As.
Usia: 70 tahun. 
Periode sejarah: 2150-2080 SM. 
Tempat diutus: Daerah al-Hijr (Mada’in Shalih, antara Madinah dan Syria). 
Tempat wafat: Mekkah. 
Sebutan kaumnya: Kaum Tsamud. 
Al-Quran menyebutkan namanya sebanyak: 10 kali.

6. IBRAHIM AS
Nama: Ibrahim bin Tarakh. 
Garis Keturunan: Adam As. ⇒ Syits ⇒ Anusy ⇒ Qinan ⇒ Mihlail ⇒ Yarid ⇒ Idris As. ⇒ Matusyalih ⇒ Lamak ⇒ Nuh As. ⇒ Sam ⇒ Arfakhsyad ⇒ Syalih ⇒ Abir ⇒ Falij ⇒ Ra’u ⇒ Saruj ⇒ Nahur ⇒ Tarakh ⇒ Ibrahim As. 
Usia: 175 tahun. 
Periode sejarah: 1997-1822 SM. 
Tempat diutus: Ur, daerah selatan Babylon (Irak). 
Jumlah keturunannya: 13 anak (termasuk Nabi Ismail As. dan Nabi Ishaq As.). Tempat wafat: Al-Khalil (Hebron, Palestina/Israel). 
Sebutan kaumnya: Bangsa Kaldan. 
Al-Quran menyebutkan namanya sebanyak: 69 kali.

7. LUTH AS. 
Nama: Luth bin Haran. 
Garis Keturunan: Adam As. ⇒ Syits ⇒ Anusy ⇒ Qinan ⇒ Mihlail ⇒ Yarid ⇒ Idris As. ⇒ Matusyalih ⇒ Lamak ⇒ Nuh As. ⇒ Sam ⇒ Arfakhsyad ⇒ Syalih ⇒ Abir ⇒ Falij ⇒ Ra’u ⇒ Saruj ⇒ Nahur ⇒ Tarakh ⇒ Haran ⇒ Luth As.
Usia: 80 tahun. 
Periode sejarah: 1950-1870 SM.
Tempat diutus: Sodom dan Amurah (Laut Mati atau Danau Luth). 
Jumlah keturunannya: 2 putri (Ratsiya dan Za’rita). 
Tempat wafat: Desa Shafrah di Syam (Syria). 
Sebutan kaumnya: Kaum Luth. 
Al-Quran menyebutkan namanya sebanyak: 27 kali.

8. ISMAIL AS
Nama: Ismail bin Ibrahim. 
Garis Keturunan: Adam As. ⇒ Syits ⇒ Anusy ⇒ Qinan ⇒ Mihlail ⇒ Yarid ⇒ Idris As. ⇒ Matusyalih ⇒ Lamak ⇒ Nuh As. ⇒ Sam ⇒ Arfakhsyad ⇒ Syalih ⇒ Abir ⇒ Falij ⇒ Ra’u ⇒ Saruj ⇒ Nahur ⇒ Tarakh ⇒ Ibrahim As. ⇒ Ismail As. 
Usia: 137 tahun. 
Periode sejarah: 1911-1774 SM. 
Tempat diutus: Mekah. 
Jumlah keturunannya: 12 anak. 
Tempat wafat: Mekkah. 
Sebutan kaumnya: Amaliq dan Kabilah Yaman. 
Al-Quran menyebutkan namanya sebanyak: 12 kali.

9. ISHAQ AS
Nama: Ishaq bin Ibrahim. 
Garis Keturunan: Adam As. ⇒ Syits ⇒ Anusy ⇒ Qinan ⇒ Mihlail ⇒ Yarid ⇒ Idris As. ⇒ Matusyalih ⇒ Lamak ⇒ Nuh As. ⇒ Sam ⇒ Arfakhsyad ⇒ Syalih ⇒ Abir ⇒ Falij ⇒ Ra’u ⇒ Saruj ⇒ Nahur ⇒ Tarakh ⇒ Ibrahim As. ⇒ Ishaq As. 
Usia: 180 tahun. 
Periode sejarah: 1897-1717 SM. 
Tempat diutus: Kota al-Khalil (Hebron) di daerah Kan’an (Kana’an). 
Jumlah keturunannya: 2 anak (termasuk Nabi Ya’qub As./Israel). 
Tempat wafat: Al-Khalil (Hebron). 
Sebutan kaumnya: Bangsa Kan’an. 
Al-Quran menyebutkan namanya sebanyak: 17 kali.

10. YA’QUB AS
Nama: Ya’qub/Israel bin Ishaq. 
Garis Keturunan: Adam As. ⇒ Syits ⇒ Anusy ⇒ Qinan ⇒ Mihlail ⇒ Yarid ⇒ Idris As. ⇒ Matusyalih ⇒ Lamak ⇒ Nuh As. ⇒ Sam ⇒ Arfakhsyad ⇒ Syalih ⇒ Abir ⇒ Falij ⇒ Ra’u ⇒ Saruj ⇒ Nahur ⇒ Tarakh ⇒ Ibrahim As. ⇒ Ishaq As. ⇒ Ya’qub As. 
Usia: 147 tahun. 
Periode sejarah: 1837-1690 SM. 
Tempat diutus: Syam (Syria). 
Jumlah keturunannya: 12 anak laki-laki (Rubin, Simeon, Lewi, Yahuda, Dan, Naftali, Gad, Asyir, Isakhar, Zebulaon, Yusuf dan Benyamin) dan 2 anak perempuan (Dina dan Yathirah). 
Tempat wafat: Al-Khalil (Hebron), Palestina. 
Sebutan kaumnya: Bangsa Kan’an. 
Al-Quran menyebutkan namanya sebanyak: 18 kali.

11. YUSUF AS
Nama: Yusuf bin Ya’qub. 
Garis Keturunan: Adam As. ⇒ Syits ⇒ Anusy ⇒ Qinan ⇒ Mihlail ⇒ Yarid ⇒ Idris As. ⇒ Matusyalih ⇒ Lamak ⇒ Nuh As. ⇒ Sam ⇒ Arfakhsyad ⇒ Syalih ⇒ Abir ⇒ Falij ⇒ Ra’u ⇒ Saruj ⇒ Nahur ⇒ Tarakh ⇒ Ibrahim As. ⇒ Ishaq As. ⇒ Ya’qub As. ⇒ Yusuf As. 
Usia: 110 tahun. 
Periode sejarah: 1745-1635 SM. 
Tempat diutus: Mesir. 
Jumlah keturunannya: 3 anak; 2 laki-laki dan 1 perempuan. 
Tempat wafat: Nablus. 
Sebutan kaumnya: Heksos dan Bani Israel. 
Al-Quran menyebutkan namanya sebanyak: 58 kali.

12. AYYUB AS
Nama: Ayyub bin Amush. 
Garis Keturunan: Adam As. ⇒ Syits ⇒ Anusy ⇒ Qinan ⇒ Mihlail ⇒ Yarid ⇒ Idris As. ⇒ Matusyalih ⇒ Lamak ⇒ Nuh As. ⇒ Sam ⇒ Arfakhsyad ⇒ Syalih ⇒ Abir ⇒ Falij ⇒ Ra’u ⇒ Saruj ⇒ Nahur ⇒ Tarakh ⇒ Ibrahim As. ⇒ Ishaq As. ⇒ al-‘Aish ⇒ Rum ⇒ Tawakh ⇒ Amush ⇒ Ayub As. 
Usia: 120 tahun. 
Periode sejarah: 1540-1420 SM. 
Tempat diutus: Dataran Hauran. 
Jumlah keturunannya: 26 anak. 
Tempat wafat: Dataran Hauran. 
Sebutan kaumnya: Bangsa Arami dan Amori, di daerah Syria dan Yordania. 
Al-Quran menyebutkan namanya sebanyak: 4 kali.

13. SYU’AIB AS
Nama: Syu’aib bin Mikail. 
Garis Keturunan: Adam As. ⇒ Syits ⇒ Anusy ⇒ Qinan ⇒ Mihlail ⇒ Yarid ⇒ Idris As. ⇒ Matusyalih ⇒ Lamak ⇒ Nuh As. ⇒ Sam ⇒ Arfakhsyad ⇒ Syalih ⇒ Abir ⇒ Falij ⇒ Ra’u ⇒ Saruj ⇒ Nahur ⇒ Tarakh ⇒ Ibrahim As. ⇒ Madyan ⇒ Yasyjur ⇒ Mikail ⇒ Syu’aib As. 
Usia: 110 tahun. 
Periode sejarah: 1600-1490 SM. 
Tempat diutus: Madyan (pesisir Laut Merah di tenggara Gunung Sinai). 
Jumlah keturunannya: 2 anak perempuan. 
Tempat wafat: Yordania. 
Sebutan kaumnya: Madyan dan Ash-habul Aikah. 
Al-Quran menyebutkan namanya sebanyak: 11 kali.

14. MUSA AS
Nama: Musa bin Imran, nama Ibunya Yukabad atau Yuhanaz Bilzal. 
Garis Keturunan: Adam As. ⇒ Syits ⇒ Anusy ⇒ Qinan ⇒ Mihlail ⇒ Yarid ⇒ Idris As. ⇒ Matisyalih ⇒ Lamak ⇒ Nuh As. ⇒ Sam ⇒ Arfakhsyad ⇒ Syalih ⇒ Abir ⇒ Falij ⇒ Ra’u ⇒ Saruj ⇒ Nahur ⇒ Tarakh ⇒ Ibrahim As. ⇒ Ishaq As. ⇒ Ya’qub As. ⇒ Lawi ⇒ Azar ⇒ Qahats ⇒ Imran ⇒ Musa As. 
Usia: 120 tahun. 
Periode sejarah: 1527-1407 SM. 
Tempat diutus: Sinai di Mesir. 
Jumlah keturunannya: 2 anak, Azir dan Jarsyun, dari istrinya bernama Shafura binti Syu’aib As. 
Tempat wafat: Gunung Nebu (Bukit Nabu’) di Jordania (sekarang). 
Sebutan kaumnya: Bani Israel dan Fir’aun (gelar raja Mesir). 
Al-Quran menyebutkan namanya sebanyak: 136 kali.

15. HARUN AS
Nama: Harun bin Imran, istrinya bernama Ayariha. 
Garis Keturunan: Adam As. ⇒ Syits ⇒ Anusy ⇒ Qinan ⇒ Mihlail ⇒ Yarid ⇒ Idris As. ⇒ Matusyalih ⇒ Lamak ⇒ Nuh As. ⇒ Sam ⇒ Arfakhsyad ⇒ Syalih ⇒ Abir ⇒ Falij ⇒ Ra’u ⇒ Saruj ⇒ Nahur ⇒ Tarakh ⇒ Ibrahim As. ⇒ Ishaq As. ⇒ Ya’qub As. ⇒ Lawi ⇒ Azar ⇒ Qahats ⇒ Imran ⇒ Harun As. 
Usia: 123 tahun. 
Periode sejarah: 1531-1408 SM. 
Tempat diutus: Sinai di Mesir. 
Tempat wafat: Gunung Nebu (Bukit Nabu’) di Jordania (sekarang). 
Sebutan kaumnya: Bani Israel dan Fir’aun (gelar raja Mesir). 
Al-Quran menyebutkan namanya sebanyak: 20 kali.

16. DZULKIFLI AS
Nama: Dzulkifli/Bisyr/Basyar bin Ayyub. 
Garis Keturunan: Adam As. ⇒ Syits ⇒ Anusy ⇒ Qinan ⇒ Mihlail ⇒ Yarid ⇒ Idris As. ⇒ Matusyalih ⇒ Lamak ⇒ Nuh As. ⇒ Sam ⇒ Arfakhsyad ⇒ Syalih ⇒ Abir ⇒ Falij ⇒ Ra’u ⇒ Saruj ⇒ Nahur ⇒ Tarakh ⇒ Ibrahim As. ⇒ Ishaq As. ⇒ al-‘Aish ⇒ Rum ⇒ Tawakh ⇒ Amush ⇒ Ayyub As. ⇒ Dzulkifli As. 
Usia: 75 tahun. 
Periode sejarah: 1500-1425 SM. 
Tempat diutus: Damaskus dan sekitarnya. 
Tempat wafat: Damaskus. 
Sebutan kaumnya: Bangsa Arami dan Amori (Kaum Rom), Syria dan Yordania. 
Al-Quran menyebutkan namanya sebanyak: 2 kali.

17. DAUD AS. 
Nama: Daud bin Isya. 
Garis Keturunan: Adam As. ⇒ Syits ⇒ Anusy ⇒ Qinan ⇒ Mihlail ⇒ Yarid ⇒ Idris As. ⇒ Matusyalih ⇒ Lamak ⇒ Nuh As. ⇒ Sam ⇒ Arfakhsyad ⇒ Syalih ⇒ Abir ⇒ Falij ⇒ Ra’u ⇒ Saruj ⇒ Nahur ⇒ Tarakh ⇒ Ibrahim As. ⇒ Ishaq As. ⇒ Yahudza ⇒ Farish ⇒ Hashrun ⇒ Aram ⇒ Aminadab ⇒ Hasyun ⇒ Salmun ⇒ Bu’az ⇒ Uwaibid ⇒ Isya ⇒ Daud As. 
Usia: 100 tahun. 
Periode sejarah: 1063-963 SM. 
Tempat diutus: Palestina (dan Israel). 
Jumlah keturunannya: 1 anak, Sulaiman As. 
Tempat wafat: Baitul Maqdis (Yerusalem). 
Sebutan kaumnya: Bani Israel. 
Al-Quran menyebutkan namanya sebanyak: 18 kali.

18. SULAIMAN AS
Nama: Sulaiman bin Daud. 
Garis Keturunan: Adam As. ⇒ Syits ⇒ Anusy ⇒ Qinan ⇒ Mihlail ⇒ Yarid ⇒ Idris As. ⇒ Matisyalih ⇒ Lamak ⇒ Nuh As. ⇒ Sam ⇒ Arfakhsyad ⇒ Syalih ⇒ Abir ⇒ Falij ⇒ Ra’u ⇒ Saruj ⇒ Nahur ⇒ Tarakh ⇒ Ibrahim As. ⇒ Ishaq As. ⇒ Yahudza ⇒ Farish ⇒ Hashrun ⇒ Aram ⇒ Aminadab ⇒ Hasyun ⇒ Salmun ⇒ Bu’az ⇒ Uwaibid ⇒ Isya ⇒ Daud As. ⇒ Sulaiman As. 
Usia: 66 tahun. 
Periode sejarah: 989-923 SM. 
Tempat diutus: Palestina (dan Israel). 
Jumlah keturunannya: 1 anak, Rahab’an. 
Tempat wafat: Baitul Maqdis (Yerusalem). 
Sebutan kaumnya: Bani Israel. 
Al-Quran menyebutkan namanya sebanyak: 21 kali.

19. ILYAS AS
Nama: Ilyas bin Yasin.
Garis Keturunan: Adam As. ⇒ Syits ⇒ Anusy ⇒ Qinan ⇒ Mihlail ⇒ Yarid ⇒ Idris As. ⇒ Matusyalih ⇒ Lamak ⇒ Nuh As. ⇒ Sam ⇒ Arfakhsyad ⇒ Syalih ⇒ Abir ⇒ Falij ⇒ Ra’u ⇒ Saruj ⇒ Nahur ⇒ Tarakh ⇒ Ibrahim As. ⇒ Ishaq As. ⇒ Ya’qub As. ⇒ Lawi ⇒ Azar ⇒ Qahats ⇒ Imran ⇒ Harun As. ⇒ Alzar ⇒ Fanhash ⇒ Yasin ⇒ Ilyas As. 
Usia: 60 tahun di bumi. 
Periode sejarah: 910-850 SM. 
Tempat diutus: Ba’labak (Lebanon). 
Tempat wafat: Diangkat Allah ke langit. 
Sebutan kaumnya: Bangsa Fenisia. 
Al-Quran menyebutkan namanya sebanyak: 4 kali.

20. ILYASA’ AS
Nama: Ilyasa’ bin Akhthub.
Garis Keturunan: Adam As. ⇒ Syits ⇒ Anusy ⇒ Qinan ⇒ Mihlail ⇒ Yarid ⇒ Idris As. ⇒ Matusyalih ⇒ Lamak ⇒ Nuh As. ⇒ Sam ⇒ Arfakhsyad ⇒ Syalih ⇒ Abir ⇒ Falij ⇒ Ra’u ⇒ Saruj ⇒ Nahur ⇒ Tarakh ⇒ Ibrahim As. ⇒ Ishaq As. ⇒ Ya’qub As. ⇒ Yusuf As. ⇒ Ifrayim ⇒ Syutlim ⇒ Akhthub ⇒ Ilyasa’ As. 
Usia: 90 tahun. 
Periode sejarah: 885-795 SM. 
Tempat diutus: Jaubar, Damaskus. 
Tempat wafat: Palestina. 
Sebutan kaumnya: Bangsa Arami dan Bani Israel. 
Al-Quran menyebutkan namanya sebanyak: 2 kali.

21. YUNUS AS
Nama: Yunus/Yunan/Dzan Nun bin Matta binti Abumatta, Matta adalah nama Ibunya. (Catatan: Tidak ada dari para nabi yang dinasabkan ke Ibunya kecuali Yunus dan Isa As.).
Garis Keturunan: Adam As. ⇒ Syits ⇒ Anusy ⇒ Qinan ⇒ Mihlail ⇒ Yarid ⇒ Idris As. ⇒ Matusyalih ⇒ Lamak ⇒ Nuh As. ⇒ Sam ⇒ Arfakhsyad ⇒ Syalih ⇒ Abir ⇒ Falij ⇒ Ra’u ⇒ Saruj ⇒ Nahur ⇒ Tarakh ⇒ Ibrahim As. ⇒ Ishaq As. ⇒ Ya’qub As. ⇒ Yusuf As. ⇒ Bunyamin ⇒ Abumatta ⇒ Matta ⇒ Yunus As. 
Usia: 70 tahun. 
Periode sejarah: 820-750 SM. 
Tempat diutus: Ninawa, Irak. 
Tempat wafat: Ninawa, Irak. 
Sebutan kaumnya: Bangsa Asyiria, di utara Irak. 
Al-Quran menyebutkan namanya sebanyak: 5 kali.

22. ZAKARIYA AS
Nama: Zakariya bin Dan.
Garis Keturunan: Adam As. ⇒ Syits ⇒ Anusy ⇒ Qinan ⇒ Mihlail ⇒ Yarid ⇒ Idris As. ⇒ Matusyalih ⇒ Lamak ⇒ Nuh As. ⇒ Sam ⇒ Arfakhsyad ⇒ Syalih ⇒ Abir ⇒ Falij ⇒ Ra’u ⇒ Saruj ⇒ Nahur ⇒ Tarakh ⇒ Ibrahim As. ⇒ Ishaq As. ⇒ Yahudza ⇒ Farish ⇒ Hashrun ⇒ Aram ⇒ Aminadab ⇒ Hasyun ⇒ Salmun ⇒ Bu’az ⇒ Uwaibid ⇒ Isya ⇒ Daud As. ⇒ Sulaiman As. ⇒ Rahab’am ⇒ Aynaman ⇒ Yahfayath ⇒ Syalum ⇒ Nahur ⇒ Bal’athah ⇒ Barkhiya ⇒ Shiddiqah ⇒ Muslim ⇒ Sulaiman ⇒ Daud ⇒ Hasyban ⇒ Shaduq ⇒ Muslim ⇒ Dan ⇒ Zakariya As. 
Usia: 122 tahun. 
Periode sejarah: 91 SM-31 M. 
Tempat diutus: Palestina. 
Jumlah keturunannya: 1 anak. 
Tempat wafat: Halab (Aleppo). 
Sebutan kaumnya: Bani Israel. 
Al-Quran menyebutkan namanya sebanyak: 12 kali.

23. YAHYA AS
Nama: Yahya bin Zakariya.
Garis Keturunan: Adam As. ⇒ Syits ⇒ Anusy ⇒ Qinan ⇒ Mihlail ⇒ Yarid ⇒ Idris As. ⇒ Matusyalih ⇒ Lamak ⇒ Nuh As. ⇒ Sam ⇒ Arfakhsyad ⇒ Syalih ⇒ Abir ⇒ Falij ⇒ Ra’u ⇒ Saruj ⇒ Nahur ⇒ Tarakh ⇒ Ibrahim As. ⇒ Ishaq As. ⇒ Yahudza ⇒ Farish ⇒ Hashrun ⇒ Aram ⇒ Aminadab ⇒ Hasyun ⇒ Salmun ⇒ Bu’az ⇒ Uwaibid ⇒ Isya ⇒ Daud As. ⇒ Sulaiman As. ⇒ Rahab’am ⇒ Aynaman ⇒ Yahfayath ⇒ Syalum ⇒ Nahur ⇒ Bal’athah ⇒ Barkhiya ⇒ Shiddiqah ⇒ Muslim ⇒ Sulaiman ⇒ Daud ⇒ Hasyban ⇒ Shaduq ⇒ Muslim ⇒ Dan ⇒ Zakariya As. ⇒ Yahya As. 
Usia: 32 tahun. 
Periode sejarah: 1 SM-31 M. 
Tempat diutus: Palestina. 
Tempat wafat: Damaskus. 
Sebutan kaumnya: Bani Israel. 
Al-Quran menyebutkan namanya sebanyak: 5 kali.

24. ISA AS
Nama: Isa bin Maryam binti Imran. (Catatan: Tidak ada dari para nabi yang dinasabkan ke Ibunya kecuali Yunus dan Isa As.).
Garis Keturunan: Adam As. ⇒ Syits ⇒ Anusy ⇒ Qinan ⇒ Mihlail ⇒ Yarid ⇒ Idris As. ⇒ Matusyalih ⇒ Lamak ⇒ Nuh As. ⇒ Sam ⇒ Arfakhsyad ⇒ Syalih ⇒ Abir ⇒ Falij ⇒ Ra’u ⇒ Saruj ⇒ Nahur ⇒ Tarakh ⇒ Ibrahim As. ⇒ Ishaq As. ⇒ Yahudza ⇒ Farish ⇒ Hashrun ⇒ Aram ⇒ Aminadab ⇒ Hasyun ⇒ Salmun ⇒ Bu’az ⇒ Uwaibid ⇒ Isya ⇒ Daud As. ⇒ Sulaiman As. ⇒ Rahab’am ⇒ Radim ⇒ Yahusafat ⇒ Barid ⇒ Nausa ⇒ Nawas ⇒ Amsaya ⇒ Izazaya ⇒ Au’am ⇒ Ahrif ⇒ Hizkil ⇒ Misyam ⇒ Amur ⇒ Sahim ⇒ Imran ⇒ Maryam ⇒ Isa As.
Usia: 33 tahun di bumi. 
Periode sejarah: 1 SM-32 M. 
Tempat diutus: Palestina. 
Tempat wafat: Diangkat oleh Allah ke langit.
Sebutan kaumnya: Bani Israel.
Al-Quran menyebutkan namanya sebanyak: 21 kali, sebutan al-Masih sebanyak 11 kali, dan sebutan Ibnu (Putra) Maryam sebanyak 23 kali.

25. MUHAMMAD SAW
Nama: Muhammad bin Abdullah.
Garis Keturunan Ayah: Adam As. ⇒ Syits ⇒ Anusy ⇒ Qinan ⇒ Mihlail ⇒ Yarid ⇒ Idris As. ⇒ Matusyalih ⇒ Lamak ⇒ Nuh As. ⇒ Sam ⇒ Arfakhsyad ⇒ Syalih ⇒ Abir ⇒ Falij ⇒ Ra’u ⇒ Saruj ⇒ Nahur ⇒ Tarakh ⇒ Ibrahim As. ⇒ Ismail As. ⇒ Nabit ⇒ Yasyjub ⇒ Ya’rub ⇒ Tairah ⇒ Nahur ⇒ Muqawwim ⇒ Udad ⇒ Adnan ⇒ Ma’ad ⇒ Nizar ⇒ Mudhar ⇒ Ilyas ⇒ Mudrikah ⇒ Khuzaimah ⇒ Kinanah ⇒ an-Nadhar ⇒ Malik ⇒ Quraisy (Fihr) ⇒ Ghalib ⇒ Lu’ay ⇒ Ka’ab ⇒ Murrah ⇒ Kilab ⇒ Qushay ⇒ Zuhrah ⇒ Abdu Manaf ⇒ Hasyim ⇒ Abdul Muthalib ⇒ Abdullah ⇒ Muhammad Saw.
Garis Keturunan Ibu: Adam As. ⇒ Syits ⇒ Anusy ⇒ Qinan ⇒ Mihlail ⇒ Yarid ⇒ Idris As. ⇒ Matusyalih ⇒ Lamak ⇒ Nuh As. ⇒ Sam ⇒ Arfakhsyad ⇒ Syalih ⇒ Abir ⇒ Falij ⇒ Ra’u ⇒ Saruj ⇒ Nahur ⇒ Tarakh ⇒ Ibrahim As. ⇒ Ismail As. ⇒ Nabit ⇒ Yasyjub ⇒ Ya’rub ⇒ Tairah ⇒ Nahur ⇒ Muqawwim ⇒ Udad ⇒ Adnan ⇒ Ma’ad ⇒ Nizar ⇒ Mudhar ⇒ Ilyas ⇒ Mudrikah ⇒ Khuzaimah ⇒ Kinanah ⇒ an-Nadhar ⇒ Malik ⇒ Quraisy (Fihr) ⇒ Ghalib ⇒ Lu’ay ⇒ Ka’ab ⇒ Murrah ⇒ Kilab ⇒ Qushay ⇒ Zuhrah ⇒ Abdu Manaf ⇒ Wahab ⇒ Aminah ⇒ Muhammad Saw.
Usia: 62 tahun.
Periode sejarah: 570-632 M.
Tempat diutus: Mekkah.
Jumlah keturunannya: 7 anak; 3 laki-laki Qasim, Abdullah dan Ibrahim, dan 4 perempuan Zainab, Ruqayyah, Ummi Kultsum dan Fatimah az-Zahra.
Tempat wafat: Madinah.
Sebutan kaumnya: Bangsa Arab.
Al-Quran menyebutkan namanya sebanyak: 25 kali.

(Disarikan dari: Qashash al-Anbiya' Ibn Katsir, Badai' az-Zuhur Imam as-Suyuthi)