
Akhir-akhir
ini, masyarakat mulai gencar membicarakan apa yang dinamakan dengan
Helm SNI. Ini merupakan dampak dari diberlakukannya UU 22/2009 tentang
Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Saya sebagai pribadi sepakat
dengan keberadaan pasal yang mengatur hal tersebut (Pasal 54), namun berkaitan dengan sanksi yang diberikan (dalam pasal 76) akibat tidak menggunakan apa yang diatur dalam pasal 54 tersebut, saya sungguh jadi tanda tanya dengan hal...