Wednesday, June 1, 2011

Kertas dan Penebangan Hutan

Dalam beraktivitas, salah satu yang dibutuhkan manusia adalah kertas. Kertas dibutuhkan untuk menulis, menggambar, ngeprint dan lain-lain. Dari waktu ke waktu permintaan kebutuhan akan kertas semakin meningkat seiring makin bertambahnya jumlah penduduk dan beragamnya aktivitas manusia.

Bahwa sampai saat ini kebutuhan akan kertas dipasok oleh pabrik-pabrik kertas yang tersebar seantero jagad dengan mengandalkan bahan baku dari pulp yang dibuat dari kayu cemara maupun kayu pinnus.

Proses pembuatan pulp dan perubahan pulp menjadi kertas memerlukan berbagai proses kimiawi dan mekanik, antara lain proses sulfit (dengan pemberian H2SO4, Na2SO4) dan proses alkali (penambahan NaOH maupun Na2S)) yang kesemuanya dalam rangka mencerna kayu sehingga menjadi pulp. Selain itu juga ada proses pemutihan (kelantang) dengan menggunakan klorin.

Proses tersebut adalah sarat dengan efek kerusakan lingkungan hidup (penebangan hutan) dan bahan kimia serta pasti menghasilkan senyawa limbah yang bersifat kimiawi pula, seperti hidrogen sulfida (H2S), dimetil sulfida (CH3SH3) serta senyawa kimia lain yang racun dan berbau tidak sedap (menyengat).

Inilah yang menjadikan pembuatan kertas berbenturan dengan kelestarian lingkungan hidup. Selain masalah penebangan pohon sebagai bahan baku juga efek kimia yang ditimbulkan tersebut. Sebab dalam memproduksi kertas dari kayu terdapat fakta dan data antara lain sebagai berikut (yang dikutip dari berbagi sumber literatur) :

  • Satu Batang pohon dapat menghasilkan oksigen yang dibutuhkan untuk 3 orang bernapas
  • Untuk memproduksi 1 ton kertas, dibutuhkan 3 ton kayu dan 98 ton bahan baku lainnya
  • Untuk memproduksi 1 Kilogram kertas dibutuhkan 324 liter air
  • Untuk memproduksi 1 ton kertas, dihasilkan gas karbondioksida (CO2) sebanyak kurang lebih 2,6 ton atau sama dengan emisi gas buang yang dihasilkan oleh mobil selama 6 bulan.
  • Untuk memproduksi 1 ton kertas, dihasilkan kurang lebih 72.200 liter limbah cair dan 1 ton limbah padat
  • Industri kertas adalah pemakai energi bahan bakar ke-3 terbesar di dunia

Menjawab hal tersebut, berbagai riset mulai dilakukan pada sekitar 2006-an lalu. Dan hasilnya, beberapa penelitian tersebut menyatakan bahwa dalam rangka mengurangi penebangan pohon dan efek limbah kimia, ada sebuah alternatif bahan baku kertas yakni dari Alga Merah (Gelidium amansii). Dalam prosesnya pun nyaris tidak bersentuhan dengan bahan kimia, hanya diperlukan bahan kimia netral seperti kaporit serta sewaktu proses pemutihan dengan menggunakan klorin.

Ketersediaan bahan baku (Alga Merah) juga relatif aman. Dibutuhkan tahunan bahkan puluhan tahun untuk menumbuhkan pohon, sedangkan Alga Merah hanya perlu waktu dalam hitungan bulan. Dan dapat dibudidayakan dengan mudah yakni pada perairan laut yang tenang. Indonesia memiliki banyak kawasan ini.
Jika telah ditemukan adanya bahan baku alternatif yang lebih ramah lingkungan maka langkah selanjutnya adalah mewujudkannya. Bahwa industri kertas harus beralih dari kayu ke alga merah ini sebagai bahan bakunya. Dan menuju hal ini diperlukan langkah konkret dan kepedulian dari berbagai pihak.

Peran para pihak
Peran pihak menjadi penting, setidaknya dalam pengamatan saya ini, pihak-pihak yang harus berperan serius antara lain : Pertama, jelas Pemerintah. Selaku pengambil kebijakan maka pemerintah harus berani mengambil sikap bahwa produksi kertas harus beralih dari kayu ke alga merah. Serta mengambil langkah guna mensupport produksi serta pengembangan riset Alga Merah ini.

Kedua, produsen kertas harus dengan sadar dan mau berpindah menggunakan Alga merah sebagai bahan baku. Ketiga, masyarakat pantai (nelayan) dapat mengembangkan budidaya Alga Merah ini, sebab ini jelas akan menjadikan peningkatan ekonomi. Keempat, perguruan tinggi dapat mengambil peran dalam pengembangan penelitian lebih mendalam.

Dan kelima, adalah MUI (Majelis Ulama Indonesia), sebagai institusi yang mengeluarkan “stempel” halal bagi sebuah produk maka MUI harus berani mengeluarkan “stempel” haram bagi produksi kertas yang berbahan baku dari kayu sebab merusak lingkungan hidup. Bahkan jika perlu semua produk yang dalam prosesnya merusak lingkungan, menindas buruh tidak diberikan label halal tersebut. Kira-kira bagaimana ya jika demikian?